IrabQuran.com

ID
Thumbnail Surat Al-Balad Ayat 13

Belajar I'rab Al-Qur'an Surat Al-Balad Ayat 13

13 Surah Al-Balad Ayat 13 ⬇️
فَكُّ رَقَبَةٍۙ
📘 Cara Baca:
fakku raqabah
Arti Terjemahan Indonesia:
(yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya),
Klik atau sorot box/kotak di bawah ini untuk mengetahui i'rab al-qur'an per kata
📝 Analisis I'rab Per Kata (Infleksi):
فك
melepaskan
Isim
Kategori: Isim
Bentuk Kata: Maṣdar
Kedudukan: Khobar (dari Mubtada' Muqaddar)
I'rab & Tanda: Marfu' dengan Dhommah
Penjelasan: Maṣdar yang menjadi Khobar. Muḍāf.
Akar Kata: ف ك ك
رقبة
budak
Isim
Kategori: Isim
Bentuk Kata: Mufrad, Nakirah
Kedudukan: Muḍāf Ilaih
I'rab & Tanda: Majrur dengan Kasrah
Penjelasan: Muḍāf Ilaih dari فَكُّ.
Akar Kata: ر ق ب
📚 Analisis Struktural Per Kalimat / Frasa :
Tipe Analisis: Frasa
فَكُّ رَقَبَةٍ ((Yaitu) melepaskan perbudakan (budak))
Frasa: Idhāfī [Penyandaran] - Khobar [Predikat] bagi Al-'Aqabatu (Ayat 12).
🔤 Analisis Ilal & Idgham (Morfologi):
Isim • فَكُّ • Shorof Idghām Mutamāsilain
فَكُّ berasal dari akar kata ف ك ك. Bentuk aslinya adalah فَكْكُ, merupakan Isim Mudha'af.

➡️ Mekanisme: Non-I'lal Idgham

➡️ Bertujuan untuk memperingan dan mempermudah pelafalan kata dalam bahasa Arab tanpa mengubah makna aslinya.

📝 Penjelasan: Idghām: Terjadi peleburan (Idghām) dua huruf yang sama (ك) pada Isim Masdar dari Fi'il Mudha'af (فك).
✨ Analisis Balaghah (Retorika) :
Ma'ani - Tafṣīl wa Faṣl
Ayat 13-16 adalah *Tafṣīl* (perincian) dari **Al-ʻAqabah**, yang merupakan amal-amal kebajikan. *Faṣl* (pemisahan) dari pernyataan sebelumnya mengindikasikan pentingnya perincian ini.
📘
Tafsir Mu'tabar
Powered by Islamic Sources
Ringkasan Tafsir:

(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan. Penjelasan pertama tentang jalan mendaki, yaitu memerdekakan manusia.

Penjelasan Detail:

Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Fakku raqabah" adalah amal pertama yang termasuk jalan mendaki, yaitu **memerdekakan budak** (membebaskan leher). Ibnu Katsir menerangkan bahwa ini adalah bentuk amal sosial tertinggi yang menghilangkan perbudakan. Al-Qurthubi menambahkan bahwa memerdekakan budak adalah simbol pembebasan manusia dari segala bentuk keterikatan duniawi. Al-Baidhawi menguraikan bahwa amal ini sangat mulia karena menyelamatkan jiwa dari kehinaan. Al-Alusi menekankan bahwa ini adalah contoh bagaimana pengeluaran harta seharusnya dilakukan (kontras dengan ayat 6). Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan ini sebagai jihad melawan kezaliman sosial.