Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Perintah kedua sebagai konsekuensi dari nikmat petunjuk dan kecukupan (ayat 7 dan 8).
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wa ammas saa-ila falaa tanhar" adalah larangan untuk **menghardik atau membentak** orang yang meminta (pengemis atau orang yang meminta ilmu). Ibnu Katsir menerangkan bahwa perintah ini mencakup larangan menghardik orang yang meminta harta dan juga **orang yang meminta ilmu atau petunjuk**. Al-Qurthubi menambahkan bahwa jika tidak bisa memberi harta, setidaknya berikanlah perkataan yang baik. Al-Baidhawi menguraikan bahwa ini adalah cerminan dari nikmat petunjuk, mengajarkan kita untuk tidak menolak siapa pun yang mencari kebenaran. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menekankan pentingnya adab dalam berinteraksi dengan orang yang membutuhkan.