Dan (malaikat) yang menyebar (wahyu) seluas-luasnya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wan-nāsyirāti nasyrā" adalah sumpah ketiga: **Dan (malaikat) yang menyebar (wahyu)** (*an-nāsyirāt*) **seluas-luasnya** (*nasyrā*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa *an-nāsyirāt* adalah malaikat yang menyebar lembaran-lembaran wahyu atau catatan amal. Al-Qurthubi menambahkan bahwa ini bisa juga merujuk pada angin yang menyebarkan awan. Al-Baidhawi menguraikan bahwa penyebaran ini menunjukkan luasnya cakupan perintah Allah. Al-Alusi menekankan bahwa penyebaran wahyu adalah bentuk rahmat. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan *an-nāsyirāt* sebagai angin yang membawa penyegaran dan kehidupan.