Dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Min nuṭfatin khalaqahū fa qaddarah" adalah jawaban atas pertanyaan itu: **Dari setetes mani** (*nuṭfatin*), **Dia menciptakannya lalu menentukannya** (*fa qaddarah*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa Allah menentukan takdir, bentuk, dan ajal manusia sejak dalam kandungan. Al-Qurthubi menambahkan bahwa *nuṭfah* adalah cairan yang sangat kecil. Al-Baidhawi menguraikan bahwa penentuan ini adalah bukti kekuasaan Allah. Al-Alusi menekankan bahwa semua tahap penciptaan dilakukan dengan perencanaan sempurna. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan *fa qaddarah* sebagai penentuan bakat dan kemampuan hidup.