Ketika mereka duduk di sekitarnya.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa "Idz hum ‘alaihā qu'ūd" berarti orang-orang kafir itu **duduk di sekeliling parit** tersebut sambil menyaksikan orang beriman dibakar. Ath-Thabari menerangkan bahwa posisi duduk ini menunjukkan ketenangan dan kepuasan mereka dalam menyaksikan siksaan. Al-Qurthubi menambahkan bahwa mereka adalah pengawas yang menikmati penderitaan orang lain. Al-Baidhawi menguraikan bahwa tindakan menyaksikan ini adalah kejahatan yang menambah dosa mereka. Al-Alusi menekankan bahwa mereka tidak hanya melakukan kekejaman, tetapi juga merestuinya. Sayyid Quthb (Fi Zhilal) menafsirkan adegan duduk ini sebagai puncak dari kezaliman yang dingin dan kejam.