Sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wa hum ‘alā mā yaf’alūna bil-mu'minīna syuhūd" berarti mereka **menyaksikan** (*syuhūd*) **apa yang mereka perbuat** terhadap orang-orang yang beriman, yaitu menyaksikan pembakaran itu secara langsung. Ibnu Katsir menerangkan bahwa ini menegaskan bahwa mereka adalah pelaku, pengawas, dan saksi kejahatan mereka sendiri. Al-Qurthubi menambahkan bahwa mereka tidak menyesal, bahkan menikmati perbuatannya. Al-Baidhawi menguraikan bahwa penyaksian ini adalah bukti bahwa mereka tidak memiliki rasa belas kasihan. Al-Alusi menekankan bahwa Allah merekam semua kesaksian ini untuk pembalasan di akhirat. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan penyaksian ini sebagai upaya untuk menyebarkan teror dan menghancurkan mental orang beriman.