Dan bumi yang merekah (menumbuhkan tumbuh-tumbuhan).
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wal-arḍi dzātiṣ-ṣad’" adalah sumpah kedua, yaitu **bumi yang merekah** (*ṣad’*) karena **menumbuhkan tumbuh-tumbuhan**. Ibnu Katsir menerangkan bahwa bumi merekah untuk mengeluarkan tunas tanaman yang sebelumnya mati. Al-Qurthubi menambahkan bahwa bumi yang merekah adalah bukti visual tentang kebangkitan setelah mati. Al-Baidhawi menguraikan bahwa sumpah dengan langit (kembali) dan bumi (merekah) adalah perbandingan dengan kebangkitan (kembali) dan pengungkapan rahasia (merekah). Al-Alusi menekankan bahwa fenomena alam ini adalah mukjizat sehari-hari. Sayyid Quthb (Fi Zhilal) menafsirkan *ṣad’* sebagai pembebasan potensi kehidupan yang terpendam.